search blog

Kamis, 29 Juli 2010

Syariah Islam

Syariah Islam Standar Pemanfaatan Iptek

Peran kedua Islam dalam perkembangan iptek, adalah bahwa Syariah Islam harus dijadikan standar pemanfaatan iptek. Ketentuan halal-haram (hukum-hukum syariah Islam) wajib dijadikan tolok ukur dalam pemanfaatan iptek, bagaimana pun juga bentuknya. Iptek yang boleh dimanfaatkan, adalah yang telah dihalalkan oleh syariah Islam. Sedangkan iptek yang tidak boleh dimanfaatkan, adalah yang telah diharamkan syariah Islam.

Keharusan tolok ukur syariah ini didasarkan pada banyak ayat dan juga hadits yang mewajibkan umat Islam menyesuaikan perbuatannya (termasuk menggunakan iptek) dengan ketentuan hukum Allah dan Rasul-Nya. Antara lain firman Allah:

“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan…” (Qs. an-Nisaa` [4]: 65).

“Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya…[i/]” (Qs. al-A’raaf [7]: 3).

Sabda Rasulullah Saw:

“[i]Barangsiapa yang melakukan perbuatan yang tidak ada perintah kami atasnya, maka perbuatan itu tertolak.” [HR. Muslim].

Kontras dengan ini, adalah apa yang ada di Barat sekarang dan juga negeri-negeri muslim yang bertaqlid dan mengikuti Barat secara membabi buta. Standar pemanfaatan iptek menurut mereka adalah manfaat, apakah itu dinamakan pragmatisme atau pun utilitarianisme. Selama sesuatu itu bermanfaat, yakni dapat memuaskan kebutuhan manusia, maka ia dianggap benar dan absah untuk dilaksanakan. Meskipun itu diharamkan dalam ajaran agama.

Keberadaan standar manfaat itulah yang dapat menjelaskan, mengapa orang Barat mengaplikasikan iptek secara tidak bermoral, tidak berperikemanusiaan, dan bertentangan dengan nilai agama. Misalnya menggunakan bom atom untuk membunuh ratusan ribu manusia tak berdosa, memanfaatkan bayi tabung tanpa melihat moralitas (misalnya meletakkan embrio pada ibu pengganti), mengkloning manusia (berarti manusia bereproduksi secara a-seksual, bukan seksual), mengekploitasi alam secara serakah walaupun menimbulkan pencemaran yang berbahaya, dan seterusnya.

Karena itu, sudah saatnya standar manfaat yang salah itu dikoreksi dan diganti dengan standar yang benar. Yaitu standar yang bersumber dari pemilik segala ilmu yang ilmu-Nya meliputi segala sesuatu, yang amat mengetahui mana yang secara hakiki bermanfaat bagi manusia, dan mana yang secara hakiki berbahaya bagi manusia. Standar itu adalah segala perintah dan larangan Allah SWT yang bentuknya secara praktis dan konkret adalah syariah Islam.

Aqidah Islam Sebagai Dasar Iptek

Aqidah Islam Sebagai Dasar Iptek

Inilah peran pertama yang dimainkan Islam dalam iptek, yaitu aqidah Islam harus dijadikan basis segala konsep dan aplikasi iptek. Inilah paradigma Islam sebagaimana yang telah dibawa oleh Rasulullah Saw.

Paradigma Islam inilah yang seharusnya diadopsi oleh kaum muslimin saat ini. Bukan paradigma sekuler seperti yang ada sekarang. Diakui atau tidak, kini umat Islam telah telah terjerumus dalam sikap membebek dan mengekor Barat dalam segala-galanya; dalam pandangan hidup, gaya hidup, termasuk dalam konsep ilmu pengetahuan. Bercokolnya paradigma sekuler inilah yang bisa menjelaskan, mengapa di dalam sistem pendidikan yang diikuti orang Islam, diajarkan sistem ekonomi kapitalis yang pragmatis serta tidak kenal halal haram. Eksistensi paradigma sekuler itu menjelaskan pula mengapa tetap diajarkan konsep pengetahuan yang bertentangan dengan keyakinan dan keimanan muslim. Misalnya Teori Darwin yang dusta dan sekaligus bertolak belakang dengan Aqidah Islam.

Kekeliruan paradigmatis ini harus dikoreksi. Ini tentu perlu perubahan fundamental dan perombakan total. Dengan cara mengganti paradigma sekuler yang ada saat ini, dengan paradigma Islam yang memandang bahwa Aqidah Islam (bukan paham sekularisme) yang seharusnya dijadikan basis bagi bangunan ilmu pengetahuan manusia.

Namun di sini perlu dipahami dengan seksama, bahwa ketika Aqidah Islam dijadikan landasan iptek, bukan berarti konsep-konsep iptek harus bersumber dari al-Qur`an dan al-Hadits, tapi maksudnya adalah konsep iptek harus distandardisasi benar salahnya dengan tolok ukur al-Qur`an dan al-Hadits dan tidak boleh bertentangan dengan keduanya (Al-Baghdadi, 1996: 12).

Jika kita menjadikan Aqidah Islam sebagai landasan iptek, bukan berarti bahwa ilmu astronomi, geologi, agronomi, dan seterusnya, harus didasarkan pada ayat tertentu, atau hadis tertentu. Kalau pun ada ayat atau hadis yang cocok dengan fakta sains, itu adalah bukti keluasan ilmu Allah yang meliputi segala sesuatu (lihat Qs. an-Nisaa` [4]:126 dan Qs. ath-Thalaq [65]: 12), bukan berarti konsep iptek harus bersumber pada ayat atau hadis tertentu. Misalnya saja dalam astronomi ada ayat yang menjelaskan bahwa matahari sebagai pancaran cahaya dan panas (Qs. Nuh [71]: 16), bahwa langit (bahan alam semesta) berasal dari asap (gas) sedangkan galaksi-galaksi tercipta dari kondensasi (pemekatan) gas tersebut (Qs. Fushshilat [41]: 11-12), dan seterusnya. Ada sekitar 750 ayat dalam al-Qur`an yang semacam ini (Lihat Al-Baghdadi, 2005: 113). Ayat-ayat ini menunjukkan betapa luasnya ilmu Allah sehingga meliputi segala sesuatu, dan menjadi tolok ukur kesimpulan iptek, bukan berarti bahwa konsep iptek wajib didasarkan pada ayat-ayat tertentu.

Jadi, yang dimaksud menjadikan Aqidah Islam sebagai landasan iptek bukanlah bahwa konsep iptek wajib bersumber kepada al-Qur`an dan al-Hadits, tapi yang dimaksud, bahwa iptek wajib berstandar pada al-Qur`an dan al-Hadits. Ringkasnya, al-Qur`an dan al-Hadits adalah standar (miqyas) iptek, dan bukannya sumber (mashdar) iptek. Artinya, apa pun konsep iptek yang dikembangkan, harus sesuai dengan al-Qur`an dan al-Hadits, dan tidak boleh bertentangan dengan al-Qur`an dan al-Hadits itu. Jika suatu konsep iptek bertentangan dengan al-Qur`an dan al-Hadits, maka konsep itu berarti harus ditolak. Misalnya saja Teori Darwin yang menyatakan bahwa manusia adalah hasil evolusi dari organisme sederhana yang selama jutaan tahun berevolusi melalui seleksi alam menjadi organisme yang lebih kompleks hingga menjadi manusia modern sekarang. Berarti, manusia sekarang bukan keturunan manusia pertama, Nabi Adam AS, tapi hasil dari evolusi organisme sederhana. Ini bertentangan dengan firman Allah SWT yang menegaskan, Adam AS adalah manusia pertama, dan bahwa seluruh manusia sekarang adalah keturunan Adam AS itu, bukan keturunan makhluk lainnya sebagaimana fantasi Teori Darwin (Zallum, 2001). Firman Allah SWT:

“(Dialah Tuhan) yang memulai penciptaan manusia dari tanah, kemudian Dia menciptakan keturunannya dari sari pati air yang hina (mani).” (Qs. as-Sajdah [32]: 7).

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal.” (Qs. al-Hujuraat [49]: 13).

Implikasi lain dari prinsip ini, yaitu al-Qur`an dan al-Hadits hanyalah standar iptek, dan bukan sumber iptek, adalah bahwa umat Islam boleh mengambi iptek dari sumber kaum non muslim (orang kafir). Dulu Nabi Saw menerapkan penggalian parit di sekeliling Madinah, padahal strategi militer itu berasal dari tradisi kaum Persia yang beragama Majusi. Dulu Nabi Saw juga pernah memerintahkan dua sahabatnya memepelajari teknik persenjataan ke Yaman, padahal di Yaman dulu penduduknya adalah Ahli Kitab (Kristen). Umar bin Khatab pernah mengambil sistem administrasi dan pendataan Baitul Mal (Kas Negara), yang berasal dari Romawi yang beragama Kristen. Jadi, selama tidak bertentangan dengan aqidah dan syariah Islam, iptek dapat diadopsi dari kaum kafir.

Aqidah Islam Sebagai Dasar Iptek

Aqidah Islam Sebagai Dasar Iptek

Inilah peran pertama yang dimainkan Islam dalam iptek, yaitu aqidah Islam harus dijadikan basis segala konsep dan aplikasi iptek. Inilah paradigma Islam sebagaimana yang telah dibawa oleh Rasulullah Saw.

Paradigma Islam inilah yang seharusnya diadopsi oleh kaum muslimin saat ini. Bukan paradigma sekuler seperti yang ada sekarang. Diakui atau tidak, kini umat Islam telah telah terjerumus dalam sikap membebek dan mengekor Barat dalam segala-galanya; dalam pandangan hidup, gaya hidup, termasuk dalam konsep ilmu pengetahuan. Bercokolnya paradigma sekuler inilah yang bisa menjelaskan, mengapa di dalam sistem pendidikan yang diikuti orang Islam, diajarkan sistem ekonomi kapitalis yang pragmatis serta tidak kenal halal haram. Eksistensi paradigma sekuler itu menjelaskan pula mengapa tetap diajarkan konsep pengetahuan yang bertentangan dengan keyakinan dan keimanan muslim. Misalnya Teori Darwin yang dusta dan sekaligus bertolak belakang dengan Aqidah Islam.

Kekeliruan paradigmatis ini harus dikoreksi. Ini tentu perlu perubahan fundamental dan perombakan total. Dengan cara mengganti paradigma sekuler yang ada saat ini, dengan paradigma Islam yang memandang bahwa Aqidah Islam (bukan paham sekularisme) yang seharusnya dijadikan basis bagi bangunan ilmu pengetahuan manusia.

Namun di sini perlu dipahami dengan seksama, bahwa ketika Aqidah Islam dijadikan landasan iptek, bukan berarti konsep-konsep iptek harus bersumber dari al-Qur`an dan al-Hadits, tapi maksudnya adalah konsep iptek harus distandardisasi benar salahnya dengan tolok ukur al-Qur`an dan al-Hadits dan tidak boleh bertentangan dengan keduanya (Al-Baghdadi, 1996: 12).

Jika kita menjadikan Aqidah Islam sebagai landasan iptek, bukan berarti bahwa ilmu astronomi, geologi, agronomi, dan seterusnya, harus didasarkan pada ayat tertentu, atau hadis tertentu. Kalau pun ada ayat atau hadis yang cocok dengan fakta sains, itu adalah bukti keluasan ilmu Allah yang meliputi segala sesuatu (lihat Qs. an-Nisaa` [4]:126 dan Qs. ath-Thalaq [65]: 12), bukan berarti konsep iptek harus bersumber pada ayat atau hadis tertentu. Misalnya saja dalam astronomi ada ayat yang menjelaskan bahwa matahari sebagai pancaran cahaya dan panas (Qs. Nuh [71]: 16), bahwa langit (bahan alam semesta) berasal dari asap (gas) sedangkan galaksi-galaksi tercipta dari kondensasi (pemekatan) gas tersebut (Qs. Fushshilat [41]: 11-12), dan seterusnya. Ada sekitar 750 ayat dalam al-Qur`an yang semacam ini (Lihat Al-Baghdadi, 2005: 113). Ayat-ayat ini menunjukkan betapa luasnya ilmu Allah sehingga meliputi segala sesuatu, dan menjadi tolok ukur kesimpulan iptek, bukan berarti bahwa konsep iptek wajib didasarkan pada ayat-ayat tertentu.

Jadi, yang dimaksud menjadikan Aqidah Islam sebagai landasan iptek bukanlah bahwa konsep iptek wajib bersumber kepada al-Qur`an dan al-Hadits, tapi yang dimaksud, bahwa iptek wajib berstandar pada al-Qur`an dan al-Hadits. Ringkasnya, al-Qur`an dan al-Hadits adalah standar (miqyas) iptek, dan bukannya sumber (mashdar) iptek. Artinya, apa pun konsep iptek yang dikembangkan, harus sesuai dengan al-Qur`an dan al-Hadits, dan tidak boleh bertentangan dengan al-Qur`an dan al-Hadits itu. Jika suatu konsep iptek bertentangan dengan al-Qur`an dan al-Hadits, maka konsep itu berarti harus ditolak. Misalnya saja Teori Darwin yang menyatakan bahwa manusia adalah hasil evolusi dari organisme sederhana yang selama jutaan tahun berevolusi melalui seleksi alam menjadi organisme yang lebih kompleks hingga menjadi manusia modern sekarang. Berarti, manusia sekarang bukan keturunan manusia pertama, Nabi Adam AS, tapi hasil dari evolusi organisme sederhana. Ini bertentangan dengan firman Allah SWT yang menegaskan, Adam AS adalah manusia pertama, dan bahwa seluruh manusia sekarang adalah keturunan Adam AS itu, bukan keturunan makhluk lainnya sebagaimana fantasi Teori Darwin (Zallum, 2001). Firman Allah SWT:

“(Dialah Tuhan) yang memulai penciptaan manusia dari tanah, kemudian Dia menciptakan keturunannya dari sari pati air yang hina (mani).” (Qs. as-Sajdah [32]: 7).

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal.” (Qs. al-Hujuraat [49]: 13).

Implikasi lain dari prinsip ini, yaitu al-Qur`an dan al-Hadits hanyalah standar iptek, dan bukan sumber iptek, adalah bahwa umat Islam boleh mengambi iptek dari sumber kaum non muslim (orang kafir). Dulu Nabi Saw menerapkan penggalian parit di sekeliling Madinah, padahal strategi militer itu berasal dari tradisi kaum Persia yang beragama Majusi. Dulu Nabi Saw juga pernah memerintahkan dua sahabatnya memepelajari teknik persenjataan ke Yaman, padahal di Yaman dulu penduduknya adalah Ahli Kitab (Kristen). Umar bin Khatab pernah mengambil sistem administrasi dan pendataan Baitul Mal (Kas Negara), yang berasal dari Romawi yang beragama Kristen. Jadi, selama tidak bertentangan dengan aqidah dan syariah Islam, iptek dapat diadopsi dari kaum kafir.

Imtaq dan Iptek


Imtaq merupakan singkatan dari iman dan taqwa, sedangkan iptek adalah singkatan dari ilmu pengetahuan dan teknologi. Kemudian, apa yang dimaksud keseimbangan imtaq dan iptek? Sebenarnya kalau boleh dikatakan kalimat tersebut mengacu ke keseimbangan antara ilmu pengetahuan dan keimanan. Ilmu pengetahuan umumnya diperoleh dari bangku sekolah dalam porsi yang relatif besar, sedangkan keimanan adalah hidayah. Kalau diperoleh dari hidayah artinya adalah tidak semua orang mendapatkannya karena hidayah Allah-lah yang menentukan.

Memang, ilmu dan keimanan sama-sama bisa dipelajari. Namun, jika ilmu bisa dipelajari dengan otak, keimanan tidak. Keimanan akarnya ada di hati. Nah, ini yang susah. Hati manusia sejatinya bukan miliknya, tetapi Allah-lah pemiliknya. Artinya, andaikata seseorang menguasai seluruh ilmu pengetahuan yang ada di dunia ini, belum tentu dia menguasai hatinya. Menguasai di sini dalam artian kita bisa mengendalikan sepenuhnya kapan harus cinta, kapan harus benci, kapan harus beriman, dan kapan tidak beriman.

Nah, pertanyaannya adalah memilih untuk menjadi orang yang berilmu tetapi tidak beriman, atau orang yang beriman tanpa ilmu, atau orang yang beriman sekaligus berilmu? Tentu sebagian besar dari kita memilih opsi terakhir. Lantas, seperti apa peran ilmu dan iman dalam kehidupan kita? Seharusnya, keduanya kita gunakan untuk semakin mengenal Allah. Ilmu membuat kita mampu merasakan betapa luasnya pengetahuan Allah (dan betapa sempitnya pengetahuan kita) dan iman membuat kita semakin yakin kepada ke-Maha Besar-an-Nya. Jadi, keseimbangan di sini bukan dalam artian bahwa ilmu dan iman adalah dua hal yang terpisah, namun keduanya mutlak diperlukan oleh seorang muslim untuk menjadi muslim yang sebenar-benarnya.

Waktu Shubuh


Waktu Shubuh Ditinjau Dari Dalil Syar’i Dan Astronomi
Penentuan waktu shubuh diperlukan untuk penentuan awal shaum (puasa) dan shalat. Tentang waktu awal shaum disebutkan dalam Al-Quran, “… makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar” (QS 2:187). Sedangkan tentang awal waktu shubuh disebutkan di dalam hadits dari Abdullah bin Umar, “… dan waktu shalat shubuh sejak terbit fajar selama sebelum terbit matahari” (HR Muslim). Fajar yang bagaimana yang dimaksudkan tersebut? Hadits dari Jabir merincinya, “Fajar ada dua macam, pertama yang melarang makan, tetapi membolehkan shalat, yaitu yang terbit melintang di ufuk. Lainnya, fajar yang melarang shalat (shubuh), tetapi membolehkan makan, yaitu fajar seperti ekor srigala” (HR Hakim). Dalam fikih kita mengenalnya sebagai fajar shadiq (benar) dan fajar kidzib (palsu)

Lalu fajar shadiq seperti apakah yang dimaksud Rasulullah SAW? Dalam hadits dari Abu Mas’ud Al-Anshari disebutkan, “Rasulullah SAW shalat shubuh saat kelam pada akhir malam, kemudian pada kesempatan lain ketika hari mulai terang. Setelah itu shalat tetap dilakukan pada waktu gelap sampai beliau wafat, tidak pernah lagi pada waktu mulai terang.” (HR Abu Dawud dan Baihaqi dengan sanad yang shahih). Lebih lanjut hadits dari Aisyah, “Perempuan-perempuan mukmin ikut melakukan shalat fajar (shubuh) bersama Nabi SAW dengan menyelubungi badan mereka dengan kain. Setelah shalat mereka kembali ke rumah tanpa dikenal siapapun karena masih gelap.” (HR Jamaah).

Karena saat ini waktu-waktu shalat lebih banyak ditentukan berdasarkan jam, perlu diketahui kriteria astronomisnya yang menjelaskan fenomena fajar dalam dalil syar’i tersebut. Perlu penjelasan fenomena sesungguhnya fajar kidzib dan fajar shadiq. Kemudian perlu batasan kuantitatif yang dapat digunakan dalam formulasi perhitungan untuk diterjemahkan dalam rumus atau algoritma program komputer.

Fajar kidzib memang bukan fajar dalam pemahaman umum, yang secara astronomi disebut cahaya zodiak. Cahaya zodiak disebabkan oleh hamburan cahaya matahari oleh debu-debu antarplanet yang tersebar di bidang ekliptika yang tampak di langit melintasi rangkaian zodiak (rangkaian rasi bintang yang tampaknya dilalui matahari). Oleh karenanya fajar kidzib tampak menjulur ke atas seperti ekor srigala, yang arahnya sesuai dengan arah ekliptika. Fajar kidzib muncul sebelum fajar shadiq ketika malam masih gelap.

Fajar shadiq adalah hamburan cahaya matahari oleh partikel-partikel di udara yang melingkupi bumi. Dalam bahasa Al-Quran fenomena itu diibaratkan dengan ungkapan “terang bagimu benang putih dari benang hitam”, yaitu peralihan dari gelap malam (hitam) menunju munculnya cahaya (putih). Dalam bahasa fisika hitam bermakna tidak ada cahaya yang dipancarkan, dan putih bermakna ada cahaya yang dipancarkan. Karena sumber cahaya itu dari matahari dan penghamburnya adalah udara, maka cahaya fajar melintang di sepanjang ufuk (horizon, kaki langit). Itu pertanda akhir malam, menjelang matahari terbit. Semakin matahari mendekati ufuk, semakin terang fajar shadiq. Jadi, batasan yang bisa digunakan adalah jarak matahari di bawah ufuk.

Secara astronomi, fajar (morning twilight) dibagi menjadi tiga: fajar astronomi, fajar nautika, dan fajar sipil. Fajar astronomi didefinisikan sebagai akhir malam, ketika cahaya bintang mulai meredup karena mulai munculnya hamburan cahaya matahari. Biasanya didefinisikan berdasarkan kurva cahaya, fajar astronomi ketika matahari berada sekitar 18 derajat di bawah ufuk. Fajar nautika adalah fajar yang menampakkan ufuk bagi para pelaut, pada saat matahari berada sekitar 12 derajat di bawah ufuk. Fajar sipil adalah fajar yang mulai menampakkan benda-benda di sekitar kita, pada saat matahari berada sekitar 6 derajat.

Fajar apakah sebagai pembatas awal shaum dan shalat shubuh? Dari hadits Aisyah disebutkan bahwa saat para perempuan mukmin pulang dari shalat shubuh berjamaah bersama Nabi SAW, mereka tidak dikenali karena masih gelap. Jadi, fajar shadiq bukanlah fajar sipil karena saat fajar sipil sudah cukup terang. Juga bukan fajar nautika karena seusai shalat pun masih gelap. Kalau demikian, fajar shadiq adalah fajar astronomi, saat akhir malam.

Apakah posisi matahari 18 derajat mutlak untuk fajar astronomi? Definisi posisi matahari ditentukan berdasarkan kurva cahaya langit yang tentunya berdasarkan kondisi rata-rata atmosfer. Dalam kondisi tertentu sangat mungkin fajar sudah muncul sebelum posisi matahari 18 di bawah ufuk, misalnya saat tebal atmosfer bertambah ketika aktivitas matahari meningkat atau saat kondisi komposisi udara tertentu – antara lain kandungan debu yang tinggi – sehingga cahaya matahari mampu dihamburkan oleh lapisan atmosfer yang lebih tinggi. Akibatnya, walau posisi matahari masih kurang dari 18 derajat di bawah ufuk, cahaya fajar sudah tampak.

Para ulama ahli hisab dahulu sudah merumuskan definisi fajar shadiq dengan kriteria beragam, berdasarkan pengamatan dahulu, berkisar sekitar 17 – 20 derajat. Karena penentuan kriteria fajar tersebut merupakan produk ijtihadiyah, perbedaan seperti itu dianggap wajar saja. Di Indonesia, ijtihad yang digunakan adalah posisi matahari 20 derajat di bawah ufuk, dengan landasan dalil syar’i dan astronomis yang dianggap kuat. Kriteria tersebut yang kini digunakan Departemen Agama RI untuk jadwal shalat yang beredar di masyarakat.

Aqidah


Aqidah Islamiyah adalah iman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, hari akhir, kepada qadla dan qadar baik-buruk keduanya dari Allah. Sedangkan makna iman itu sendiri adalah pembenaran yang bersifat pasti (tashdiiqul jazm), yang sesuai dengan kenyataan, yang muncul dari adanya dalil/bukti. Bersifat pasti artinya seratus persen kebenaran/keyakinannya tanpa ada keraguan sedikitpun. Sesuai dengan fakta artinya hal yang diimani tersebut memang benar adanya dan sesuai dengan fakta, bukan diada-adakan (mis. keberadaan Allah, kebenaran Quran, wujud malaikat dll). Muncul dari suatu dalil artinya keimanan tersebut memiliki hujjah/dalil tertentu, tanpa dalil sebenarnya tidak akan ada pembenaran yang bersifat pasti .
Suatu dalil untuk masalah iman, ada kalanya bersifat aqli dan atau naqli, tergantung perkara yang diimani. Jika perkara itu masih dalam jangkauan panca indra/aqal, maka dalil keimanannya bersifat aqli, tetapi jika tidak (yaitu di luar jangkauan panca indra), maka ia didasarkan pada dalil naqli. Hanya saja perlu diingat bahwa penentuan sumber suatu dalil naqli juga ditetapkan dengan jalan aqli. Artinya, penentuan sumber dalil naqli tersebut dilakukan melalui penyelidikan untuk menentukan mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dijadikan sebagai sumber dalil naqli. Oleh karena itu, semua dalil tentang aqidah pada dasarnya disandarkan pada metode aqliyah. Dalam hal ini, Imam Syafi’i berkata:

“Ketahuilah bahwa kewajiban pertama bagi seorang mukallaf adalah berfikir dan mencari dalil untuk ma’rifat kepada Allah Ta’ala. Arti berfikir adalah melakukan penalaran dan perenungan kalbu dalam kondisi orang yang berfikir tersebut dituntut untuk ma’rifat kepada Allah. Dengan cara seperti itu, ia bisa sampai kepada ma’rifat terhadap hal-hal yang ghaib dari pengamatannya dengan indra dan ini merupakan suatu keharusan. Hal ini seperti merupakan suatu kewajiban dalam bidang ushuluddin.” (Lihat Fiqhul Akbar, Imam Syafi’i hal. 16)


Peranan Akal dalam Masalah Keimanan

Akal manusia mampu membuktikan keberadaan sesuatu hal yang berada di luar jangkauannya, jika ada sesuatu yang dapat dijadikan petunjuk atas keberadaan hal tersebut, seperti perkataan seorang Baduy (orang awam) tatkala ditanyakan kepadanya “Dengan apa engkau mengenal Rabbmu?” Jawabnya : “Tahi onta itu menunjukkan adanya onta dan bekas tapak kaki menunjukkan pernah ada orang yang berjalan.”
Oleh karena itu, ayat-ayat Al Qur’an adalah bukti eksistensi Allah (tentang adanya Sang Pencipta) dengan cara mengajak manusia memperhatikan makhluk-makhluk-Nya. Sebab, kalau akal diajak untuk mencari Dzat-Nya, maka tentu saja akal tidak mampu menjangkaunya, seperti firman-Nya:

“Sesungguhnya pada langit dan bumi benar-benar terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah untuk orang-orang yang beriman. Dan pada penciptaan kamu dan pada binatang-binatang melata yang bertebaran (di muka bumi) terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang meyakini.” (Al-Jaatsiyat 3-4).

Karena keterbatasan akal dalam berfikir, Islam melarang manusia untuk berfikir langsung tentang Dzat Allah, karena Dzat Allah sudah berada diluar kemampuan akal untuk menjangkaunya. Selain itu juga karena manusia mempunyai kecenderungan (bila ia hanya menduga-duga tanpa memiliki acuan kepastian) menyerupakan Allah SWT dengan suatu makhluk. Dalam hal ini Rasulullah bersabda :

“Berfikirlah kamu tentang makhluk Allah tetapi jangan kamu fikirkan tentang Dzat Allah. Sebab, kamu tidak akan sanggup mengira- ngira tentang hakikatnya yang sebenarnya.” (HR. Abu Nu’im dalam Al-Hidayah, sifatnya marfu’, sanadnya dhoif tetapi isinya shoheh)

Akal manusia yang terbatas tidak akan mampu membuat khayalan tentang Dzat Allah yang sebenarnya; bagaimana Allah melihat, mendengar, berbicara, bersemayam di atas Arsy-Nya, dan seterusnya. Sebab, Dzat Allah bukanlah materi yang bisa diukur atau dianalisa. Ia tidak dapat dikiaskan dengan materi apapun, semisal manusia, makhluk aneh berkepala dua, bertangan sepuluh, dan sebagainya.
Kita hanya percaya dengan sifat-sifat Allah yang dikabarkan-Nya melalui Al-Wahyu. Apabila kita menghadapi suatu ayat/hadits yang menceritakan tentang menyerupakan Allah dengan makhluk, maka kita tidak boleh mencoba-coba membahas ayat-ayat/hadits tersebut dan menta’wilkannya sesuai dengan kemampuan akal kita. Ia lebih baik kita serahkan kepada Allah, karena ia memang berada di luar kemampuan akal. Itulah yang dilakukan oleh para sahabat, tabi’in, dan ulama salaf. Imam Ibnul Qoyyim berkata:

“Para sahabat berbeda pendapat dalam beberapa masalah. Padahal mereka itu adalah ummat yang dijamin sempurna imannya. Tetapi alhamdulillah, mereka tidak pernah terlibat bertentangan faham satu sama lainnya dalam menghadapi asma Allah, perbuatan-perbuatan Allah, dan sifat-sifat-Nya. Mereka menetapkan apa yang diutarakan Al-Qur’an dengan suara bulat. Mereka tidak menta’wilkannya, juga tidak memalingkan pengertiannya.”(Lihat buku I’llamul Muwaaqi’in, jilid 1, halaman 5.)

Ketika kepada Imam Malik ditanyakan tentang makna “persemayaman-Nya” (istiwaa’), beliau lama tertunduk dan bahkan mengeluarkan keringat. Setelah itu Imam Malik mengangkat kepala lalu berkata :

“Persemayaman itu bukan sesuatu yang dapat diketahui. Juga kaifiyah (cara)nya bukanlah hal yang dapat difahamkan. Sedangkan mengimaninya adalah wajib, tetapi menanyakan hal tersebut adalah bid’ah/ salah.”(Lihat Fathul Baari, jilid XII, halaman 915).

Jalan ini pula yang ditempuh Asy-Syafi’i, Muhammad Abdul Hasan Asy-Syaibani, Ahmad bin Hambal, dan lain-lain.

Kerusakan Aqidah Umat Islam Akibat Filsafat Yunani

Sebagian para ulama khalaf (ulama Mutaakhirin), terutama ahli ilmu kalam (Mutakallimin) tidak menjalani cara yang ditempuh oleh ulama salaf. Mereka tidak puas dengan cara berpikir demikian. Oleh karena itu, mereka lalu menta’wilkan suatu Al-Wahyu yang termasuk mutasyabihat (tidak dijelaskan rinci oleh Allah dan Rasul-Nya, a.l. tentang sifat dan perbuatan Allah SWT), sesuai dengan kehendak akal, padahal semua itu berada diluar kemampuan akal. Mereka menggunakan dalil aqli dengan dasar mantiqi/logika untuk membahas hal-hal seperti bergeraknya Allah, turunnya Allah ke langit, hubungan antara sifat dengan Dzat Allah, dan lain-lain.
Meskipun ulama khalaf menempuh jalan yang tidak sesuai dengan apa yang telah diturunkan Al-Quran, tetapi sebenarnya mereka masih tetap beriman kepada Islam dan tetap bertolak dari dalil-dalil syar’iy. Berbeda halnya dengan jalan yang ditempuh oleh kaum muslimin yang memandang filsafat Yunani sebagai tolak ukur/titik tolak aqidah. Mereka telah mencoba menggunakan akal untuk memecahkan persoalan yang pernah dialami oleh para filosof Yunani terdahulu, tanpa kembali pada ketentuan Al-Wahyu dan contoh dari Rasulullah SAW. Mulailah mereka melontarkan kembali masalah-masalah klasik, seperti wihdatul-wujud dll. Pendapat-pendapat mereka (ahli kalam dan filosof) inilah yang telah meragukan umat terhadap beberapa hal yang berkaitan dengan masalah aqidah, bahkan berhasil pula menyesatkan dan mengeluarkan sebagian kaum muslimin dari Islam. Oleh karena itu aqidah Islam perlu dijauhkan dari ilmu mantik atau filsafat agar tidak membahayakan aqidah ummat. Sumber aqidah hanyalah Al-Qur’an dan hadits-hadits mutawatir. Metode yang digunakan adalah metode aqliyah (melalui pemahaman terhadap dalil aqli dan naqli) sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW, jauh sebelum umat Islam bertemu dengan ahli filsafat (Yunani) dan ajaran-ajarannya.

Keutamaan Orang Berilmu


Keutamaan Orang yang Berilmu
Seringkali manusia melupakan segi etika atau moral dari hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungan. Secara moral adalah normal apabila lingkungan akan memberikan kepada manusia berbagai hal yang akan diketemukannya. bahkan manusia juga harus memberikan toleransi kepada kenyataan bahwa sewaktu-waktu dapat timbul malapetaka bagi kehidupan manusia. Jika manusia dapat berlaku adil dengan semua yang makhiuk hidup di alam ini, maka disini letak kebenaran norma moral yang baik, dimana manfaat yang dieroleh dari alam ini, harus juga memberikan manfaat kepada manusia lain. Manusia dan masyarakat mengembangkan sistem nilai yang sesuai dengan keadaan lingkungan. Manusia menyesuaikan pada hidupnya dengan irama yang ditentukan oleh lingkungan alam. Karena perubahan lingkungan alam berada diluar kendali tangan manusia, maka manusia memasrahkan diri kepada lingkungan. Hal inilah yang melahirkan suatu kebiasaan, tradisi dan hukum yang tidak tertulis, yang kemudian mengatur pergaulan hidup masyarakat. Perilaku manusia merupakan pencerminan dari moral manusia yang dimilikinya. Citra manusia hanya mempunyai relevansi, jika dalam kehidupan bersama dalam kelompok masyarakat. Sebab dalam kehidupan berkelompok itulah terdapat sistem-sistem perlambang yang selanjutnya berfungsi sebagai sumber nilai. Cara manusia mewujudkan diri adalah hasil pilihannya sendiri. Oleh karena itu, apapun pilihannya, manusia sendiri yang bertanggung jawab.

Ilmu pengetahuan dalam sudut pandang filsafat adalah segala sesuatu yang diketahui manusia melalui tangkapan pancaindra, intuisi dan firasat yang sudah diklasifikasi, diorganisasi, disistematisasi dan diinterpretasi sehingga menghasilkan kebenaran obyektif, sudah diuji kebenarannya dan dapat diuji ulang secara ilmiah. Sedangkan ilmu pengetahuan dalam Al-
Qur’an adalah proses pencapaian segala sesuatu yang diketahui manusia
melalui tangkapan pancaindra, intuisi dan firasat dan obyeknya sehingga memperoleh kejelasan. Teknolgi adalah dalam sudut pandang budaya, teknologi merupakan salah satu unsur budaya sebagai hasil penerapan praktis dari ilmu pengetahuan yang berkarakteristik netral dan obyektif. Seni adalah hasil ungkapan akal dan budi manusia dengan segala prosesnya serta merupakan ekspresi jiwa seseorang. Hasil ekspresi jiwa tersebut berkembang menjadi bagian dari budaya manusia. Seni identik dengan keindahan, keindahan yang hakiki identik dengan kebenaran. Seni yang lepas dari nilai-nilai ketuhanan tidak akan abadi karena ukurannya adalah hawa nafsu bukan akal dan budi.

Jika manusia berlaku adil dengan semua yang makhluk hidup di alam ini, maka disini letak kebenaran norma moral yang baik, dimana manfaat yang dieroleh dari alam ini, harus juga memberikan manfaat kepada manusia lain. Manusia menyesuaikan pada hidupnya dengan irama yang ditentukan oleh lingkungan alam. Karena perubahan lingkungan alam berada diluar kendali tangan manusia, maka manusia memasrahkan diri kepada lingkungan. Dalam pandangan Islam, antara iman, ilmu pengetahuan, teknologi dan seni terdapat hubungan yang harmonis dan dinamis yang terintegrasi dalam suatu sistem yang disebut Dienul Islam. Di dalam Dienul Islam terkandung tiga unsur
pokok yaitu aqidah, syari’ah dan akhlak, dengan kata
lain iman, ilmu dan amal shaleh atau ikhsan. Pengembangan IPTEK yang lepas dari keimanan dan ketakwaan tidak akan bernilai ibadah serta tidak akan menghasilkan manfaat bagi umat manusia dan alam lingkungannya. Fungsi utama manusia yaitu, abdun: ketaatan, ketundukan dan kepatuhan kepada kebenaran dan keadilan, dan khalifah: tanggungjawab terhadap diri sendiri dan alam lingkungannya, baik lingkungan sosial maupun lingkungan alam. Allah memberikan petunjuk berupa agama sebagai alat bagi manusia untuk mengarahkan potensinya kepada keimanan dan ketakwaan bukan pada kejahatan yang selalu didorong oleh nafsu amarah. Manusia mendapat amanah dari Allah untuk memelihara alam, agar terjaga kelestariannya dan keseimbangannya untuk kepentingan umat manusia.

ISLAM


IPTEK DAN SENI dalam ISLAM

Pengertian IPTEK
Pengetahuan yang dimiliki manusia ada dua jenis, yaitu: 1. Dari luar manusia, ialah wahyu, yang hanya diyakini bagi mereka yang beriman kepada Allah swt. Ilmu dari wahyu diterima dengan yakin, sifatnya mutlak. 2. Dari dalam diri manusia, dibagi dalam tiga kategori : pengetahuan, ilmu pengetahuan, dan filsafat. Ilmu dari manusia diterima dengan kritis, sifatnya nisbi. Al-
Qur’an dan As
-Sunnah adalah sumber Islam yang isi keterangannya mutlak dan wajib diyakini (QS. Al-Baqarah/2:1-5 dan QS. An-Najm/53:3-4). Dalam sudut pandang filsafat ilmu, pengetahuan dengan ilmu sangat berbeda maknanya. Pengetahuan adalah segala sesuatu yang diketahui manusia melalui tangkapan pancaindra, intuisi dan firasat sedangkan, ilmu adalah pengetahuan yang sudah diklasifikasi, diorganisasi, disistematisasi dan diinterpretasi sehingga menghasilkan kebenaran obyektif, sudah diuji kebenarannya dan dapat diuji ulang secara ilmiah. Secara etimologis kata ilmu berarti kejelasan, oleh karena itu segala yang terbentuk dari akar katanya mempunyai ciri kejelasan. Dalam Al-
Qur’an, ilmu digunakan dalam
arti proses pencapaian pengetahuan dan obyek pengetahuan sehingga memperoleh kejelasan. Dalam kajian filsafat, setiap ilmu membatasi diri pada salah satu bidang kajian. Sebab itu seseorang yang memperdalam ilmu tertentu disebut sebagai spesialis, sedangkan orang yang banyak tahu tetapi tidak mendalam disebut generalis. Istilah teknologi merupakan produk ilmu pengetahuan. Dalam sudut pandang budaya, teknologi merupakan salah satu unsur budaya sebagai hasil penerapan praktis dari ilmu pengetahuan. Meskipun pada dasarnya teknologi juga memiliki karakteristik obyektif dan netral. Dalam situasi tertentu teknologi tidak netral lagi karena memiliki potensi untuk merusak dan potensi kekuasaan. Di sinilah letak perbedaan ilmu pengetahuan dengan teknologi. Teknologi dapat membawa dampak positif berupa kemajuan dan kesejahteraan bagi manusia juga sebaliknya dapat membawa dampak negatif berupa ketimpangan-ketimpangan dalam kehidupan manusia dan lingkungannya yang berakibat kehancuran alam semesta. Dalam pemikiran Islam, ada dua sumber ilmu yaitu akal dan wahyu. Keduanya tidak boleh dipertentangkan. Manusia diberi kebebasan dalam mengembangkan akal budinya berdasarkan tuntunan Al-
Qur’an dan sunnah
rasul. Atas dasar itu, ilmu dalam pemikiran Islam ada yang bersifat abadi (perennial knowledge) tingkat kebenarannya bersifat mutlak, karena bersumber dari Allah. Ada pula ilmu yang bersifat perolehan (aquired knowledge) tingkat kebenarannya bersifat nisbi, karena bersumber dari akal pikiran manusia . Dalam pemikiran sekuler perennial knowledge yang bersumber dari wahyu Allah tidak diakui sebagai ilmu, bahkan mereka mempertentangkan antara wahyu dengan akal, agama dipertentangkan dengan ilmu. Sedangkan dalam ajaran Islam wahyu dan akal, agama dan ilmu harus sejalan tidak boleh dipertentangkan. Memang demikian adanya karena hakikat agama adalah membimbing dan mengarahkan akal.
Pengertian Seni
Seni adalah hasil ungkapan akal dan budi manusia dengan segala prosesnya. Seni merupakan ekspresi jiwa seseorang. Hasil ekspresi jiwa tersebut berkembang menjadi bagian dari budaya manusia. Seni identik dengan keindahan. Keindahan yang hakiki identik dengan kebenaran. Keduanya memiliki nilai yang sama yaitu keabadian. Seni yang lepas dari nilai-nilai ketuhanan tidak akan abadi karena ukurannya adalah hawa nafsu bukan akal dan budi. Seni mempunyai daya tarik yang selalu bertambah bagi orang-orang yang kematangan jiwanya terus bertambah.

Integrasi Iman, Ilmu, Teknologi dan Seni
Dalam pandangan Islam, antara agama, ilmu pengetahuan, teknologi dan seni terdapat hubungan yang harmonis dan dinamis yang terintegrasi dalam suatu sistem yang disebut Dienul Islam. Di dalamnya terkandung tiga unsur pokok yaitu aqidah, syari’ah dan akhlak, dengan kata lain iman, ilmudan amal shaleh atau ikhsan, sebagaimana yang dinyatakan dalam Al-Qur’an S.Ibrahim/14:24-25. Ayat di atas menganalogikan bangunan Dienul Islam bagaikan sebatang pohon yang baik, iman diidentikkan dengan akar dari sebuah pohon yang menopang tegaknya ajaran Islam. Ilmu diidentikkan dengan batang pohon yang mengeluarkan dahan-dahan/cabang-cabang ilmu pengetahuan. Sedangkan amal ibarat buah dari pohon itu identik dengan teknologi dan seni. Pengembangan IPTEK yang lepas dari keimanan dan ketakwaan tidak akan bernilai ibadah serta tidak akan menghasilkan manfaat bagi umat manusia dan alam lingkungannya bahkan akan menjadi malapetaka bagi kehidupannya sendiri. Ilmu-ilmu yang dikembangkan atas dasar keimanan dan ketakwaan kepada Allah akan memberikan jaminan kemaslahatan bagi kehidupan ummat manusia termasuk bagi lingkungannya.

Hakikat keimanan


Hakikat keimanan adalah Taqwa karena iman memberikan makna mempercayai dalam hati dan mengamalkan dalam setiap perbuatan. Dan pengamalan dalam perbuatan inilah yang tentunya berwujud ketaqwaan.yang berarti melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.

Menjadi persoalan yang sering diri kita hadapi adalah sejauh mana kekuatanh iman kita, karena posisi iman pertama kali bersemayam di hati, maka sudah pasti kadar iman kita akan sangat dipengaruhi oleh sejauh mana pengalaman-pengalaman hidup yang membekas di dalam hati kita, pengalaman hidup seseorang tentu sangat beragam dan kadang sangat ekstrim ada orang yang mendapatkan pengalaman hidupnya yang serba kekurangan bahkan untuk memenuhi kebutuhan pokok sekalipun, namun ada juga orang yang menjalani hidupnya yang sangat berlimpah secara materi, ada orang yang pengalaman hidupnya didominasi oleh tubuh yang sakit berkepanjangan, namun ada juga orang yang hidupnya sehat-sehat saja. Pengalaman-pengalaman hidup semacam ini jelas membekas dan menggurat dalam hati dan tentu sangat berpengaruh terhadap bagaimana seseorang mengimani Tuhanya.

Yang sangat Istimewa adalah ada orang-orang yang meskipun dalam pengalaman hidupnya dihantam dan tercampakkan kedalam kondisi yang kuarang beruntung, namun iman mereka nyaris tidak berubah, bahkan semakin menguat meskipun terkadang sering terjadi pertentangan antara akal dan hati mereka, namun kembali sang hati memenanginya dan mereka menjadi hamba yang mukmin dan muttaqien. Lalu kekuatan apa sebenarnya yang mampu membuat mereka bertahan, jawabanya adalah kekuatan iman itu sendiri karena iman memang berada di dalam hati dan kadang memang tidak memiliki penjelasan yang dapat dengan mudah diterima oleh akal.

Selasa, 27 Juli 2010

Akhlaq


Akhlaq Buruk Tanda Lemahnya Iman

“Siapa yang tidak suka meninggalkan kata-kata dusta, dan perbuatan yang palsu, maka Allah tidak membutuhkan daripadanya puasa meninggalkan makan-minumnya ” (Bukhari dan Abu hurairah Ra)

Tugas Rasulullah Saw
Menurut DR.Muhammad Al Ghaali, Allah Swt mengutus pembawa Risalah-Nya yang terkahir,Rasulullah Muhammad Saw, deganmengemban tugas yang banyak,diantaranyaadalah:
1. Menjelaskan Allah swt yang sebenarnya, menerangkan sifat-sifat-Nya,dansegala yang berkaitan dengan itu.

2. Menguraikan ihwal kebesaran Allah swt,ketinggigan kadar-Nya, kekuatan qudrah-Nya, melakukan kehendak-Nya, mempunyai iradah-Nya dan tasharuf yang mutlak.

3. Menjelaskan bagaimana cara manusia memuliakan dan membesarkan Allah ‘Azza wa Jalla melalui beberapa cara ibadah, mencegah manusia melakukan perbuatan keji, menerangkanpahala dan dosa.
“Sesungguhnya Kami mengutus engkau dengan membawa kebenaran sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan. Dan tidak ada satu pun umat melainkan disanatelah
datang pemberi peringatan ”(QS Al Fathir 35, 24)
4. Mengatur pemeliharaan penghidupan manusia seperti perkara mu’amalah munakahat, hukum jinayat dsb untuk menegakkan keadilan.

5. Menyuruh manusia berakhlak baik dan beradab mulia. Sabda nabi Saw, “Bahwasanya aku diutus untuk menyempurnakan keluhuran akhlak ”

Tugas di atas tentu saja tidak bersifat parsial, tetapi justru bersifat holistik, menyatu, berkait, dan berkelindan. Dengan demikian kita paham, bahwa keimanan itu tidak berdiri sendiri di suatu sisi lalu akhlaq mulai berdiri di sisi yang lainnya. Keduanya adalah satu kesatuan sebagaimana terbaca dalam tugas-tugas nabi Saw di atas.

“Bacalah kitab (Al Quran) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah shalat. Sesungguhnya Shalat itu mencegah dari (perbuatan ) keji dan mungkar. Dan (ketahuilah) mengingat Allah (shalat) itu lebih besar keutamaannya dari ibadah yang lain), Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan_” Qs al ankabut 29 45

Allah swt berfirman, “Bahwasanya Aku menerima shalat hanya dari orang yang bertwadhu degan shalatnya kepada keagungan-Ku yang tidak terus menerus berdosa, menghabiskan waktunya sepanjang hari untuk berdzikir kepadaku, kasih sayang kepada fakir miskin, ibnu sabilm janda serta mengesihi orang yang mendapat musibah” Hadist riwayat al Bazzar "
Akhlak sbagai Manifestasi Keimanan Seseorang

Kondisi faktual iman seseorang dapat diketahui dari perilaku dan akhlaqnya. Iman yang kokoh kuat akan dimanifestasikan dalam bentuk akhlak yang baik dan mulia, sedangkan akhlak yang buruk dan hina adalah gambaran yang diberikan oleh imannya yang lemah. Sosok yang ringkih imannya akan mudah tergelincir kepada nperbuatan buruk dan merugikan dirinya sendiri maupun orang lain.

“ Wahai orang-orang yang beriman,! Bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah kamu bersama orang orang yang benar ” At Taubah 9, 119.
Tuntutan atas iman dan taqwa seseorang adalah dengan berbuat yang baik dan benar. Manifestasi dari ketinggian iman seseorang adalah akhlak dan perbuatan baik yang dilakukannya. Akhlak sendiri adalah suatu sikap perilaku yang spontan dan tidak dibuat buat. Oleh kerana itu “reaksi spontan” dari kebaikan iman seseorang adalah perilaku dan akhlak yang baik.

Inspirasi inspirasi untuk Berakhlak Baik dan Berbuat yang Baik

“ Dan infaqkanlah (hartamu) di jalan Allahm dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dadn berbuat baiklah. Sungguh Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik ” QS Albaqarah, 2:195

“ Sesungguhnya Allah menyuruh (Kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang (melakukan) perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran ” QS AN
-Nahl 16:90

“ Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil, “Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, dan orang-

Senin, 26 Juli 2010

BERDIRINYA MAN


BERDIRINYA MAN

PERIODE SEBELUM MADRASAH ALIYAH NEGERI KARANGANYAR SURAKARTA

Asal mula berdirinya lembaga Pendidikan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Karanganyar Surakarta, sebelumnya merupakan lembaga Pendidikan Guru Agama (PGA) Muhammadiyah. Kemudian berubah menjadi Pendidikan Guru Agama tingkat Pertama (PGAP) Muhammadiyah Karanganyar yang selanjutnya oleh Pemerintah diambil alih menjadi PGAP Negeri 4 tahun dan akhirnya diubah lagi menjadi PGAN 6 tahun.
Adapun proses penggantian PGA tersebut, berdasarkan Keputusan Menteri agama RI sebagai berikut:
Pada bulan Agustus tahun 1968 PGAP Muhammadiyah menjadi PGAP Negeri dengan berdasar pada Surat Keputusan Menteri Agama RI tanggal 24 Februari 1968 Nomor 37 tahun 1968.
Dari PGAP Negeri 4 tahun kemudian oleh Pemerintah diubah menjadi PGAN 6 tahun Karanganyar. Adapun perubahan PGAP menjadi PGAN 6 tahun, berdasar pada Keputusan Menteri Agama RI, dengan SK Menteri Agama Tanggal 8 Oktober 1969 Nomor 128 Tahun 1969.
Sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan, pemerintah akhirnya mengambil kebijakan yaitu dari beberapa PGA 6 Tahun se Jawa Tengah yang hanya tinggal 8 PGAN 6 tahun yang masih ada, diubah menjadi MTsN dan MAN termasuk PGAN 6 tahun Karanganyar. Pada perkembangan selanjutnya diubah menjadi 2 lembaga pendidikan yaitu MTsN Karanganyar dan MAN Karanganyar.
Adapun perubahan tersebut berdasar atas Keputusan Menteri Agama tanggal 16 Maret 1978 Nomor: 17 Tahun 1978. PGAN 6 Th. Karanganyar diubah menjadi 2 lembaga pendidikan yaitu:
a. Kelas I, II dan III menjadi MTsN Karanganyar
b. Kelas IV, V dan VI menjadi MAN Karanganyar.

PERIODE MADRASAH ALIYAH NEGERI KARANGANYAR SURAKARTA
Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Agama RI tanggal 16 Maret 1978 Nomor 17 Tahun 1978 PGA 6 Th. Karanganyar dibagi menjadi 2 lembaga pendidikan yaitu MTsN dan MAN Karanganyar. Adapun kelas IV, V dan VI menjadi MAN Karanganyar

PERIODE KEPALA
a. Periode sebelum MAN Karanganyar
Bp. H. Zubaidi
b. Periode MAN Karanganyar
* H. Junaidi, Th. 1978-1983
* H. Muhammad Rodji, Th. 1983-1993
* Drs. H. Basir, Th. 1993-1996
* Drs. H. Badaruddin, M.Ag., Th. 1996-2007
* H. M. Malzum Adnan, S.Pd. MM Th. 2007-sekarang

Untuk memenuhi kebutuhan sumberdaya manusia dan mengembangkan ketrampilan peserta didik khususnya dilingkungan Kabupaten Karanganyar, pada tahun 2004 Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Karanganyar membuka SMK, dengan jurusan teknik pemesinan di bawah bimbingan SMK Negeri 2 Karanganyar . Gedung yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar adalah asrama II yang terletak di Kelurahan Lalung Karanganyar.

Asrama SMK MAN Karanganyar

Sabtu, 24 Juli 2010

Kewajiban Umat Islam Sholat


Semoga kita tetap istikhomah dengan Islam, dan menikmati indahnya islam dengan berusaha keras memenuhi perintah Allah yaitu beramal sholeh, mendirikan sholat dan membayar zakat.

Dirikanlah sholat, sungguh ini merupakan kewajiban yang ditentukan waktunya bagi orang-orang yang beriman – Qs. 4 an-nisaa’ :103- 104

Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak mereka bersedih hati. -Qs. al-Baqarah 2:277

Perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan sholat ; dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya – Qs. 20 thaahaa: 132

Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’. – Qs. 2 al-Baqarah : 43

Al-Quran secara tegas menyatakan bahwa Sholat sudah dilakukan oleh umat-umat sebelumnya, seperti perintah Sholat kepada:

* Nabi Ibrahim dan anak cucunya [Lihat surah 21 al-anbiya ayat 73 dan surah 19 Maryam ayat 55],
* Kepada Nabi Syu’aib [Lihat surah 11 Huud ayat 87],
* Kepada Nabi Musa [Lihat surah 20 Thaahaa ayat 14] dan
* Kepada Nabi Isa al-Masih [Lihat surah 19 Maryam ayat 31].

Pernyataan al-Qur’an tersebut dibenarkan juga oleh cerita-cerita yang ada dalam Kitab Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru yang mengisahkan tata cara beribadah para Nabi sebelum Muhammad yaitu ada berdiri, ruku dan sujud yang jika dirangkai maka menjadi Sholat seperti Sholatnya umat Islam (silahkan merujuk pada Kitab Keluaran 34:8, Kitab Mazmur 95:6, Kitab Yosua 5:14, Kitab I Raja-raja 18:42, Kitab Bilangan 20:6, Lukas 22:41, Markus 14:35)

Pengembangan Iptek


Ada beberapa kemungkinan hubungan antara agama dan iptek: (a) berseberangan atau bertentangan, (b) bertentangan tapi dapat hidup berdampingan secara damai, (c) tidak bertentangan satu sama lain, (d) saling mendukung satu sama lain, agama mendasari pengembangan iptek atau iptek mendasari penghayatan agama.

Pola hubungan pertama adalah pola hubungan yang negatif, saling tolak. Apa yang dianggap benar oleh agama dianggap tidak benar oleh ilmu pengetahuan dan teknologi. Demikian pula sebaliknya. Dalam pola hubungan seperti ini, pengembangan iptek akan menjauhkan orang dari keyakinan akan kebenaran agama dan pendalaman agama dapat menjauhkan orang dari keyakinan akan kebenaran ilmu pengetahuan. Orang yang ingin menekuni ajaran agama akan cenderung untuk menjauhi ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan oleh manusia.
Pola hubungan ke dua adalah perkembangan dari pola hubungan pertama. Ketika kebenaran iptek yang bertentangan dengan kebenaran agama makin tidak dapat disangkal sementara keyakinan akan kebenaran agama masih kuat di hati, jalan satu-satunya adalah menerima kebenaran keduanya dengan anggapan bahwa masing-masing mempunyai wilayah kebenaran yang berbeda. Kebenaran agama dipisahkan sama sekali dari kebenaran ilmu pengetahuan. Konflik antara agama dan ilmu, apabila terjadi, akan diselesaikan dengan menganggapnya berada pada wilayah yang berbeda.

Pola ke tiga adalah pola hubungan netral. Dalam pola hubungan ini, kebenaran ajaran agama tidak bertentangan dengan kebenaran ilmu pengetahuan tetapi juga tidak saling mempengaruhi. Kendati ajaran agama tidak bertentangan dengan iptek, ajaran agama tidak dikaitkan dengan iptek sama sekali. Dalam masyarakat di mana pola hubungan seperti ini terjadi, penghayatan agama tidak mendorong orang untuk mengembangkan iptek dan pengembangan iptek tidak mendorong orang untuk mendalami dan menghayati ajaran agama. Keadaan seperti ini dapat terjadi dalam masyarakat sekuler. Karena masyarakatnya sudah terbiasa dengan pemisahan agama dan negara/masyarakat, maka. ketika agama bersinggungan dengan ilmu, persinggungan itu tidak banyak mempunyai dampak karena tampak terasa aneh kalau dikaitkan.

Pola hubungan yang ke empat adalah pola hubungan yang positif. Terjadinya pola hubungan seperti ini mensyaratkan tidak adanya pertentangan antara ajaran agama dan ilmu pengetahuan serta kehidupan masyarakat yang tidak sekuler. Secara teori, pola hubungan ini dapat terjadi dalam tiga wujud: ajaran agama mendukung pengembangan iptek tapi pengembangan iptek tidak mendukung ajaran agama, pengembangan iptek mendukung ajaran agama tapi ajaran agama tidak mendukung pengembangan iptek, dan ajaran agama mendukung pengembangan iptek dan demikian pula sebaliknya.

Agama dengan Iptek

Agama dengan Iptek


Pemikiran klasik telah mengondisikan agama dan ilmu pengetahuan dan teknologi
(iptek) sebagai dua dunia berbeda yang mesti terpisah keberadaannya. Berabad-abad lamanya, hubungan historis antara agama dan iptek menunjukkan 'model perang'. Dari perspektif agama, iptek adalah produk dunia yang harus dihindari dan perlu menjaga jarak karena dianggap akan merusak doktrin agama. Pendapat fundamental tokoh agama akhirnya merasuk dan mempengaruhi pola perilaku setiap pemeluknya, sehingga mereka menganggap iptek sebagai musuh berat. Hal ini terlihat dengan adanya semacam pemahaman turun temurun dari generasi ke generasi untuk tidak mencurahkan perhatian lebih banyak kepada iptek.

Tidak dapat disangkal, teori evolusi yang dipelopori Darwin tentang manusia kera menuai kritik keras dari kalangan teolog atau tokoh agama. Teori ini dianggap memberontak otoritas kitab suci. Teori Galile Galileo tentang matahari sebagai pusat tata surya, mengakibatkan gereja kehilangan akal sehat. Akibatnya, Galileo harus menerima hukuman dibakar hidup-hidup. Inilah contoh konkret betapa bencinya agama kepada iptek.

Hal serupa juga terjadi pada iptek. Tanpa ragu, iptek mengklaim keberadaan agama jauh lebih rendah darinya. Agama dianggap kolot dengan argumen irasionalnya yang tidak bisa diterima secara ilmiah. Iptek mengklaim, agama hanya milik orang yang tidak mau berpikir dan terpenjara dalam gua tanpa mendapatkan sinar/pencerahan. Klaim ini didasari bukti di mana agama tidak bisa dikaji secara epistemologis dan ilmiah.

Pendidikan IMTAQ


Pendidikan IMTAQ

RAMADAN adalah bulan yang di dalamnya terdapat proses pembelajaran bagi ummat Islam, untuk mencapai prestasi terbaik menurut Allah SWT, yaitu menjadi muttaqin. Melalui olah lahiriyah, manusia dididik untuk menahan dan mengendalikan sifat hayawaniyah. Pengendalian diri terhadap hal-hal duniawiyah menjadi media yang efektif untuk lebih memudahkan manusia mendekatkan diri dan cinta kepada Allah SWT.

Kedekatan dan cinta manusia terhadap Allah SWT dicapai melalui pendirian salat wajib dan sunnah, berdzikir, membaca Alquran, serta amalan-amalan lain yang diridloi oleh Allah SWT menjadi modal penting untuk mencapai predikat taqwa dalam arti yang sesungguhnya.

Selain berpuasa, sarana lain untuk mencapai manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT adalah dengan pendidikan. Pembentukan karakter bangsa Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan demokratis sebagaimana yang selalu dirumuskan dalam tujuan pendidikan nasional sudah sepatutnya selama Ramadan direfleksikan dalam kehidupan sehari-hari.

Peningkatan imtaq terhadap Tuhan YME juga tidak boleh hanya sebatas menulisnya dalam visi dan misi setiap sekolah yang unggul dalam prestasi dan luhur budi pekerti. Semua sekolah harus segera membuat action plan tentang pembelajaran bervisi Imtaq, melaksanakannya, dan mengevaluasinya untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

Implementasi pendidikan Imtaq terhadap Tuhan YME juga membutuhkan konsistensi Pemerintah terhadap pencapaian tujuan pendidikan nasional dan regulasi bidang pendidikan yang jelas agar guru-guru mau dan mampu merealisasikannya dalam setiap mata pelajaran serta semua tingkatan dengan pembelajaran bervisi imtaq.

Kemauan dan kemampuan guru mengintegrasikan nilai-nilai Imtaq siswa terhadap Tuhan YME memerlukan petunjuk pelaksanaan dan teknis dari Pemerintah yang simple dan mudah dipraktikkan di sekolah. Tindak lanjut dari proses dan hasil belajar bervisi imtaq adalah dengan evaluasi pembelajaran yang memprioritaskan aspek afektif.

Jumat, 23 Juli 2010

Ilmu IPTEK dan Agama


“Pengetahuan itu berlawanan dengan khurafat, tetapi tidak berlawanan dengan agama. Dalam kebanyakan ilmu alam kedapatan paham tidak bertuhan (atheisme), tetapi pengetahuan yang sehat dan mendalami kenyataan, bebas dari paham yang demikian itu. Ilmu alam tidak bertentangan dengan agama. Mempelajari ilmu itu merupakan ibadat secara diam, dan pengakuan yang membisu tentang keindahan sesuatu yang kita selidiki dan kita pelajari, dan selanjutnya pengakuan tentang kekuasaan Penciptanya. Mempelajari ilmu alam itu tasbih (memuji Tuhan) tapi bukan berupa ucapan, melainkan tasbih berupa amal dan menolong bekerja. Pengetahuan ini bukan mengatakan mustahil akan memperoleh sebab yang pertama, yaitu Allah”.

“Seorang ahli pengetahuan yang melihat setitik air, lalu dia mengetahuinya bahwa air itu tersusun dari oksigen dan hidrogen, dengan perbandingan tertentu, dan kalau sekiranya perbandingan itu berubah, niscaya air itu akan berubah pula menjadi sesuatu yang bukan air. Maka dengan itu ia akan meyakini kebesaran Pencipta, kekuasaan dan kebijaksanaan-Nya. Sebaliknya orang yang bukan ahli dalam ilmu alam, akan melihatnya idak lebih dari setitik air”.

Sudah seharusnya kita sebagai Umat Islam senantiasa men-taddaburi ayata-ayat-Nya, baik yang qouliyah maupun kauniyah. Karena di sana terdapat lautan ilmu-Nya,serta dorongan/ motivasi untuk mengkaji maupun mengimplementasikannya. “Hai jama’ah jin dan manusia jika kamu sanggup menembus (melintasi) penjuru langit dan bumi, maka lintasilah, kamu tidak dapat menembusnya melainkan dengan kekuatan” (Ar Rahman :33). Dengan ayat ini manusia akan mengerti jika ingin menembus langit diperlukan energi yang besar.

Timbulnya ilmu pengetahuan, disebabkan kebutuhan-kebutuhan manusia yang berkemauan hidup bahagia. Dalam mencapai dan memenuhi kebutuhan hidupnya itu, manusia menggunakan akal pikirannya. Mereka menengadah ke langit, memandang alam sekitarnya dan melihat dirinya sendiri. Dalam hal ini memang telah menjadi qudrat dan iradat Nya, bahwa manusia dapat memikirkan sesuatu kebutuhan hidupnya. Telah tercantum dalam Al Qur’an perintah Allah SWT : “Katakanlah, perhatikanlah apa yang ada di langit dan di bumi. Tidaklah bermanfaat tanda kekuasaan Allah dan Rasul-rasul yang memberi peringatan bagi orang-orang yang tidak beriman” (Yunus: 101).